Perkataan dan Perbuatan Rasulullah: Panduan Ringkas Mengikuti Sunah dengan Benar

Intricate Arabic calligraphy adorns the wall of an ancient mosque in Edirne, Türkiye.

Bagikan :

Mengapa Kita Perlu Memahami Perkataan dan Perbuatan Nabi?

Memuliakan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bukan sekadar menyebut nama beliau dengan penuh hormat, melainkan juga berusaha memahami dan mengamalkan tuntunan beliau sebagaimana mestinya. Di sinilah letak pentingnya ilmu: agar kecintaan kita kepada Nabi tidak berhenti pada perasaan, tetapi tumbuh menjadi amal yang benar.

Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering mendengar kalimat, "Ini sunah, lho," atau "Nabi melarang hal itu." Pertanyaannya, apakah setiap perkataan dan perbuatan Nabi memiliki kedudukan hukum yang sama? Apakah setiap larangan otomatis berarti haram? Artikel ringkas ini mengajak Anda mengenal dasar-dasarnya dengan bahasa yang sederhana.

Pondasi Utama: Islam Dibangun di Atas Lima Perkara

Sebelum berbicara soal perkara-perkara rinci, seorang muslim perlu memastikan bahwa pondasi agamanya kokoh terlebih dahulu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah merangkumkannya dalam sebuah hadis yang sangat masyhur [1]:

عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ : بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ وَحَجِّ الْبَيْتِ وَصَوْمِ رَمَضَانَ " رَوَاهُ البُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ "

Dari Abu ‘Abdurrahman ‘Abdullah bin ‘Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhuma, ia mengatakan bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan Allah; mendirikan salat; menunaikan zakat; menunaikan haji (ke Baitullah); dan berpuasa Ramadan." (HR. Bukhari dan Muslim) [1]

Indahnya Metode Pengajaran Nabi

Salah satu faidah besar dari hadis ini adalah keindahan metode pengajaran Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam [1]. Beliau menyampaikan perkara besar dengan permisalan yang mudah dipahami, yaitu bangunan dengan penyangga-penyangganya. Inilah bentuk kasih sayang beliau kepada umatnya: ilmu yang berat disajikan dengan cara yang ringan dan membekas di hati.

Dari hadis ini pula kita belajar bahwa dua kalimat syahadat adalah rukun Islam yang paling agung dan simbol tauhid, sementara salat merupakan rukun Islam yang paling agung setelah syahadat [1]. Zakat berfungsi menyucikan jiwa dan harta, haji merupakan rukun Islam sekaligus syiar besar dalam Islam, dan puasa Ramadan adalah salah satu rukun Islam yang menjadi keistimewaan umat Islam [1].

Bagaimana dengan Jihad?

Sebagian orang bertanya, mengapa jihad tidak disebut dalam hadis ini padahal ia kewajiban yang sangat penting? Para ulama menjelaskan bahwa jihad pada dasarnya berstatus fardhu kifayah, yaitu kewajiban kolektif yang tidak dibebankan kepada setiap individu muslim, kecuali dalam kondisi-kondisi tertentu yang menjadikannya fardhu ‘ain [1]. Penjelasan semacam ini juga disampaikan oleh Abu Al-Abbas Al-Qurthubi rahimahullah [1].

Pelajaran pentingnya: memahami sabda Nabi memerlukan ilmu dan kehati-hatian. Tidak disebutkannya sesuatu dalam satu hadis bukan berarti perkara itu tidak penting.

Memahami Larangan (Nahy) dalam Sabda Nabi

Di dalam agama Islam, kaidah terpenting yang membentuk seluruh hukum Islam yaitu amr (perintah) dan nahy (larangan) [2]. Dua kaidah ini banyak dibahas dalam kitab-kitab ushul fikih [2]. Bagi masyarakat awam, mengenal dasarnya saja sudah sangat membantu agar tidak mudah menyalahkan sesama muslim.

Secara istilah, nahy didefinisikan sebagai berikut [2]:

النهي: قول يتضمن طلب الكف على وجه الاستعلاء بصيغة مخصوصة هي المضارع المقرون بلا الناهية

Hukum Asal Larangan adalah Haram

Hukum asal nahy menghasilkan hukum haram, dan ini adalah pendapat jumhur (mayoritas) ulama [2]. Imam Syafi’i rahimahullah berkata, "Hukum asal nahy dari Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah bahwa setiap yang dilarang darinya, maka hukumnya haram hingga datang dalil yang menunjukkan bahwasanya hal itu memiliki makna yang bukan pengharaman. Terkadang larangan dimaksudkan untuk sebagian perkara, tidak termasuk sebagian yang lain. Dan terkadang nahy dimaksudkan darinya untuk tanzih (artinya: sebaiknya ditinggalkan) dari sesuatu yang dilarang." [2]

Kapan Larangan Tidak Bermakna Haram?

Dari penjelasan di atas kita memahami bahwa nahy juga bisa menghasilkan hukum makruh [2]. Di antara sebab yang membuat sebuah larangan tidak dipahami sebagai pengharaman adalah: larangan tersebut termasuk dalam bab adab dan etika, nahy dikembalikan kepada keadaannya, serta adanya ijmak yang menyatakan tidak adanya pengharaman [2].

Inilah sebabnya seorang muslim awam sebaiknya tidak tergesa-gesa memvonis "haram" hanya karena mendengar satu riwayat larangan, tanpa merujuk pada penjelasan para ulama.

Membedakan Perkataan dan Perbuatan Rasulullah

Salah satu pembahasan yang juga penting dalam kaidah ini adalah upaya untuk membedakan antara perkataan dan perbuatan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam [2]. Perkataan beliau berupa perintah dan larangan memiliki kaidah tersendiri dalam penetapan hukumnya, sebagaimana telah dijelaskan di atas [2].

Karena itu, sikap terbaik seorang muslim yang ingin memuliakan Nabi adalah: bersemangat mengamalkan sunah, sekaligus rendah hati untuk bertanya kepada ahli ilmu ketika menemui perkara yang belum jelas kedudukannya. Semangat tanpa ilmu berpotensi melahirkan sikap keras terhadap sesama, sedangkan ilmu tanpa amal membuat sunah hanya menjadi wacana.

Mengamalkan Wasiat Nabi dalam Kehidupan Sehari-hari

Mengikuti sunah bukan hanya urusan ibadah ritual, tetapi juga akhlak dan konsistensi. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda [4]:

اِتَّقِ اللهَ حَيْثُمَا كُنْتَ، وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا، وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ

"Bertakwalah kepada Allah di mana pun engkau berada. Iringilah keburukan dengan kebaikan, niscaya kebaikan tersebut akan menghapuskan (keburukan). Dan pergauilah manusia dengan akhlak yang mulia." (HR. At-Tirmidzi, hasan shahih) [4]

Hadis yang sama juga diriwayatkan dengan redaksi terjemahan, "Bertakwalah kepada Allah di mana pun kamu berada. Jika kamu melakukan keburukan, maka ikutilah dengan kebaikan, karena kebaikan itu akan menghapusnya. Dan bergaullah dengan manusia dengan akhlak yang baik." (HR. Tirmidzi no. 1987) [3]

Tiga wasiat ini sangat cocok menjadi pegangan seorang mukmin, terutama setelah bulan Ramadan [4]. Ramadan merupakan madrasah yang membentuk ketakwaan, melatih kesabaran, dan memperbaiki hubungan seorang muslim dengan Allah dan sesama manusia [4]. Namun, hakikat keberhasilan seorang muslim tidak hanya diukur dari kesungguhannya selama Ramadan saja, melainkan dari konsistensinya dalam beribadah setelah bulan tersebut berlalu [4].

Pertanyaan yang patut direnungkan: apakah ketaatan itu akan tetap terjaga setelah Ramadan berlalu, ataukah seseorang kembali bermaksiat kepada Allah setelah Ramadan? [3] Renungan ini menjadi tolok ukur kejujuran kita dalam mengikuti sunah Nabi.

Allah Ta’ala berfirman [3]:

وَمَن يُهِنِ ٱللَّهُ فَمَا لَهُۥ مِن مُّكْرِمٍ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يَفْعَلُ مَا يَشَآءُ

"Dan barangsiapa yang dihinakan Allah, maka tidak seorangpun yang memuliakannya. Sesungguhnya Allah berbuat apapun yang Dia kehendaki." (QS. Al-Hajj: 18) [3]

Kesimpulan

Mengikuti sunah dengan benar dimulai dari menegakkan pondasi, yaitu lima rukun Islam sebagaimana disabdakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam [1]. Setelah itu, kita perlu memahami bahwa perkataan beliau memiliki kaidah penetapan hukum; hukum asal sebuah larangan adalah haram menurut jumhur ulama, kecuali ada dalil yang memalingkannya, sebagaimana dijelaskan Imam Syafi’i rahimahullah [2]. Sebagian larangan bahkan berkedudukan makruh atau berkaitan dengan adab dan etika [2].

Akhirnya, bukti kecintaan dan pemuliaan kita kepada Nabi adalah mengamalkan wasiat beliau: bertakwa kepada Allah di mana pun berada, mengiringi keburukan dengan kebaikan, dan bergaul dengan manusia dengan akhlak yang mulia [4]. Semoga Allah menjadikan kita hamba-hamba yang istikamah mengikuti sunah dengan ilmu, adab, dan kelembutan hati.

Referensi

[1] Muslim.or.id — Penjelasan Hadis Arba’in An-Nawawiyah (Bag. 4): Hadis 3, Islam Dibangun di Atas Lima Perkara (https://muslim.or.id/115640-penjelasan-hadis-arbain-4.html)
[2] Muslim.or.id — Kaidah Ushul Fikih: An-Nahyu (Larangan) Menghasilkan Hukum Haram (https://muslim.or.id/113030-kaidah-ushul-fikih-annahyu-larangan-menghasilkan-hukum-haram.html)
[3] Muslim.or.id — Akankah Aku Akan Bermaksiat Lagi Selepas Ramadan? (https://muslim.or.id/112959-akankah-aku-akan-bermaksiat-lagi-selepas-ramadan.html)
[4] Muslim.or.id — Tiga Wasiat Indah Bagi Seorang Mukmin Setelah Bulan Ramadan (https://muslim.or.id/113587-tiga-wasiat-indah-bagi-seorang-mukmin-setelah-bulan-ramadan.html)

Categories
WhatsApp chat

Assalamualaikum,..

Sahabat shalih/shaliha bantu para santri untuk bisa menghafal al-Qur’an yuk, dengan bersedekah di program

Beasiswa untuk Santri Penghafal Al-Qur'an