Seri Dunia Mistik: Pemujaan
- Pemujaan adalah mempersembahkan sesuatu dalam bentuk apapun juga kepada makhluk gaib (setan) dari bangsa jin untuk mencapai suatu tujuan. Sesuatu yang dimaksud di atas bisa dalam banyak bentuk di antaranya: sesajen, kurban, tumbal, pengkeramatan benda-benda pusaka karena hal-hal gaib dan lain-lainnya.
- Sesajen adalah sejenis persembahan kepada dewa atau arwah nenek moyang (jin) pada upacara adat di kalangan penganut kepercayaan kuno di Indonesia, seperti pada Suku Sunda, Suku Jawa, Suku Bali dan suku lainnya.Benda sesajen biasanya hanya sederhana berupa rangkaian bunga dan daun yang berbau wangi seperti melati dan irisan daun pandan, kemudian buah-buahan dan makanan jajanan pasar, yang kemudian diiringi pembakaran kemenyan sebagai pengantar kepada nenek moyang atau makhluk halus.
- Tumbal adalah sesuatu atau seseorang yang diserahkan sebagai korban untuk suatu keinginan tertentu. Tumbal berkaitan erat dengan dunia mistik sehingga pembuktiannya sangat susah. Tumbal bisa berupa sesaji hewan maupun manusia. Seseorang yang dijadikan tumbal biasanya akan meninggal atau mengalami cacat seumur hidup.Sebagian orang ada yang mempersembahan tumbal berupa penyembelihan kerbau atau hewan lain ketika hendak membangun rumah, jembatan atau gedung lalu kepala kerbau tersebut ditanam atau dikubur dalam tanah. Sebagian lagi mempersembahkan tumbal kepada tempat-tempat tertentu untuk mendapatkan kekayaan (pesugihan). Sebagian lagi memenuhi permintaan dukun yang mensyaratkan hewan dengan sifat-sifat tertentu seperti ayam hitam atau yang lainnya untuk disembelih dengan tidak menyebut nama Alloh.
- Islam memerintahkan kepada umatnya agar mereka beribadah kepada Alloh semata. Alloh berfirman, “Katakanlah, ‘Sesungguhnya shalatku, sembelihanku (kurbanku), hidupku dan matiku hanyalah untuk Alloh, Rabb semesta alam, tiada sekutu baginya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Alloh).’” (QS. al-An’am [6]: 162-163). Alloh berfirman, “Maka, dirikanlah shalat karena Rabb-mu dan berkurbanlah.” (QS. al-Kautsar [108]: 2). Kedua ayat ini menunjukkan agungnya keutamaan ibadah shalat dan berkurban, karena melakukan dua ibadah ini merupakan bukti kecintaan kepada Alloh Ta’ala dan pemurnian agama bagiNya semata, serta pendekatan diri kepadaNya dengan hati, lisan dan anggota badan, juga dengan menyembelih kurban yang merupakan pengorbanan harta yang dicintai jiwa kepada Dzat yang lebih dicintainya, yaitu Alloh Ta’ala. (Tafsir as-Sa’di)
- Mempersembahkan ibadah kepada selain Alloh Subhanahu wa Ta’ala (baik itu jin, makhluk halus ataupun manusia) dengan tujuan untuk mengagungkan dan mendekatkan diri kepadanya, yang dikenal dengan istilah tumbal atau sesajen, adalah perbuatan dosa yang sangat besar, bahkan merupakan perbuatan syirik besar yang bisa menyebabkan pelakunya keluar dari agama Islam. Alloh Ta’ala berfirman, “Sesungguhnya Alloh hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan sembelihan yang dipersembahkan kepada selain Alloh.” (QS. al-Baqarah [2]: 173).
Imam Ibnu Jarir ath-Thabari berkata, “Artinya, sembelihan yang dipersembahkan kepada sembahan (selain Alloh Subhanahu wa Ta’ala) dan berhala, yang disebut nama selain-Nya (ketika disembelih), atau diperuntukkan kepada sembahan-sembahan selain-Nya. Salman al-Farisi radhiyallohu ‘anhu berkata, “Ada orang yang masuk surga karena seekor lalat dan ada yang masuk neraka karena seekor lalat, ada dua orang yang melewati (daerah) suatu kaum yang sedang bersemedi (menyembah) berhala mereka dan mereka mengatakan, ‘Tidak ada seorangpun yang boleh melewati (daerah) kita hari ini kecuali setelah dia mempersembahkan sesuatu (sebagai kurban/tumbal untuk berhala kita).’ Maka, mereka berkata kepada orang yang pertama, ‘Kurbankanlah sesuatu (untuk berhala kami)!’ Tapi, orang itu enggan –dalam riwayat lain: orang itu berkata, ‘Aku tidak akan berkurban kepada siapapun selain Alloh Subhanahu wa Ta’ala’–, maka diapun dibunuh (kemudian dia masuk surga). Lalu, mereka berkata kepada orang yang kedua, ‘Kurbankanlah sesuatu (untuk berhala kami)!’, -dalam riwayat lain: orang itu berkata, ‘Aku tidak mempunyai sesuatu untuk dikurbankan.’ Maka mereka berkata lagi, ‘Kurbankanlah sesuatu meskipun (hanya) seekor lalat!’, orang itu berkata (dengan meremehkan), ‘Apalah artinya seekor lalat,’, lalu diapun berkurban dengan seekor lalat, –dalam riwayat lain: maka merekapun mengizinkannya lewat– kemudian (di akhirat) dia masuk neraka.’ (Atsar riwayat Ibnu Abi Syaibah dengan sanad yang shahih, Imam Ahmad, dan al-Baihaqi)
- Pemujaan merupakan bentuk peribadahan manusia kepada bangsa jin. Alloh berfirman, “Dan (ingatlah) hari di waktu Alloh menghimpunkan mereka semuanya, (dan Dia berfirman), ‘Hai golongan jin (syaitan), sesungguhnya kamu telah banyak (menyesatkan) manusia,’ lalu berkatalah teman-teman dekat mereka dari golongan manusia (para dukun dan tukang sihir), ‘Ya Robb kami, sesungguhnya sebagian dari kami telah mendapatkan kesenangan/manfaat dari sebagian (yang lain) dan kami telah sampai kepada waktu yang telah Engkau tentukan bagi kami.’ Alloh berfirman, ‘Neraka itulah tempat tinggal kalian, sedang kalian kekal di dalamnya, kecuali kalau Alloh menghendaki (yang lain).’ Sesungguhnya Rabb-mu Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui.” (QS al-An’am [6]:128).
Alloh berfirman, “Jin (syaitan) mendapatkan kesenangan dengan manusia menaatinya, menyembahnya, mengagungkannya dan berlindung kepadanya (berbuat syirik dan kufur kepada Alloh Subhanahu wa Ta’ala). Sedangkan manusia mendapatkan kesenangan dengan dipenuhi dan tercapainya keinginannya dengan sebab bantuan dari para jin untuk memuaskan keinginannya. Maka, orang yang menghambakan diri pada jin, (sebagai imbalannya) jin tersebut akan membantunya dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhannya.” (Tafsir as-Sa’di)
- Kebiasan persembahan sudah ada sejak zaman Jahiliyah sebelum Alloh mengutus Rasul-Nya Sholallohu ‘alaihi Wassalam untuk menegakkan tauhid dan memerangi syirik dalam segala bentuknya. Alloh Ta’ala berfirman, “Dan bahwasannya ada beberapa orang dari (kalangan) manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki dari (kalangan) jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan.” (QS. al-Jin [72]: 6)
Artinya, orang-orang di zaman Jahiliyah meminta perlindungan kepada para jin dengan mempersembahkan ibadah dan penghambaan diri kepada para jin tersebut, seperti menyembelih hewan kurban (sebagai tumbal), bernadzar, meminta pertolongan dan lain-lain. (Tafsir Ibnu Katsir)
- Makanan sesajen yang berupa daging dari sembelihan yang dipersembahkan selain Alloh, seperti daging ayam, daging kambing, daging sapi, yang ketika disembelih diniatkan untuk jin penunggu pohon yang dikramatkan, atau diniatkan untuk nyi Roro Kidul, jelas daging semacam ini hukumnya haram. Alloh Ta’ala berfirman, “Sesungguhnya Alloh hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Alloh. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Alloh Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. al-Baqarah [2]: 173)
Makanan sesajen yang berupa buah-buahan, seperti pisang, mangga, jeruk, atau berupa makanan lainnya, seperti nasi, tahu, tempe, selain daging dari hewan yang disembelih untuk selain Alloh, maka hukumnya boleh dimakan, karena tidak ada dalil yang mengharamkannya dan tidak termasuk dalam katagori sesuatu yang dipersembahkan selain Alloh. Sebagaian ulama berpendapat mengharamkannya.