Seri Dunia Mistik: Hipnotis

Gambar. Seri Dunia Mistik: Hipnotis - www.hudacendekia.or.id

Bagikan :

HIPNOTIS

  1. Hipnotis merupakan salah satu jenis sihir yang mempergunakan bantuan jin agar si pelaku hipnotis dapat menguasai seorang korban. Setelah menguasai sang korban maka sang pelaku hipnotis (dukun hipnotis) bisa mengendalikan sang korban menurut keinginannya. Waktu itu, jin (setan) yang membantu sang dukun menjadi dalang dari semua gerak-gerik sang korban bahkan menjadikan dia tidak menyadari apa-apa yang terjadi di sekelilingnya atau tidak berdaya untuk berbuat sesuatu dengan kehendaknya sendiri.
  2. Bentuk-bentuk hipnotis adalah sebagai berikut:
  • Hipnotis dengan gendam.

Gendam adalah suatu ilmu ghaib yang dapat mempengaruhi alam bawah sadar manusia menggunakan kekuatan sihir dengan bantuan jin. Orang yang terkena ilmu gendam seperti kena sihir dan seketika itu juga korban akan menuruti apa saja keinginan si pemilik ilmu gendam. Gendam dapat diibaratkan metode hipnotis secara paksa menggunakan sihir. Karena menggunakan bantuan jin sehingga gendam tidak tergantung pada bersedia atau tidaknya korban. Gendam bisa dikuasai dalam sekejap dengan melakukan ritual atau mantra tertentu.

  • Hipnotis dengan sirep.

Sirep adalah ilmu ghaib yang mampu untuk menidurkan orang yang diinginkannya. Biasanya ilmu ini di amalkan untuk tujuan jelek. Tidak mengherankan bila pengamalnya kebanyakan orang-orang yang berprofesi sebagai pencuri. Dengan menggunakan ilmu sirep. Maling mampu berbuat leluasa di dalam rumah korban, sebab, korban ilmu ini bisa tidur tak sadarkan diri sampai pagi. Walaupun seandainya dia mendengar suara-suara yang mencurigakan, tapi terasa berat untuk membuka kelopak mata.

  • Hipnotis dengan sihrul ‘ain.

Sihrul’ain, yang artinya sihir kekuatan mata. Kekuatan mata itu dapat dilakukan oleh manusia (dengan bantuan jin) kepada manusia lain. Sihrul’ain kekuatannya dapat mempengaruhi orang lain, seperti membuat kaku, pingsan, sakit, bahkan dapat menyebabkan kematian. Hipnotis dengan Sihrul ‘ain tidak tergantung pada bersedia atau tidaknya korban sehingga dapat diperngaruhi melainkan langsung melalui kehendak atau niat pelakunya yang dapat langsung mempengaruhi korbannya walau dia tidak bersedia di hipnotis. Pusat kekuatan Sihrul ‘ain ini berada pada mata dan hati, pandangan mata yang tajam dan kuat disertai dengan kedengkian dan kebencian dalam hati yang mampu untuk membinasakan manusia dan makhluk hidup lainnya.

Baca Artikel Lainnya!

  1. Hipnotis adalah suatu kesyirikan walaupun pada tahun-tahun terakhir diekspos sebagai suatu sarana atau cara dalam banyak hal seperti pengobatan, pendidikan dan lain-lainnya.
  2. Hipnotis mengandung kesyirikan. Adapun sisi kesyirikan dalam hipnotis adalah sebagai berikut:
  • Sisi kesyirikan pertama dari hipnotis adalah menggunakan bantuan jin. Jin tersebut membuat si korban berada di bawah kendali si pelaku untuk melakukan pekerjaan atau berita yang dimintanya. Syariat Islam melarang umatnya untuk meminta bantuan dan perlindungan kepada Jin. Alloh Ta’ala berfiman, “Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan.” (QS. Jin [72]: 6)

Syariat Islam memerintahkan umatnya untuk meminta pertolongan hanya kepada Alloh Ta’ala semata. Dari Abul Abbas Abdullah bin Abbas rodhiyallohu’anhu, ia mengatakan, “Pada suatu hari aku pernah dibonceng dibelakang Nabi Shalallohu ‘alaihi Wassalam, lalu beliau bersabda, “Wahai anak muda, aku akan mengajarkan kepadamu beberapa kalimat: ’Jagalah Alloh, niscaya Alloh menjagamu. Jagalah Alloh, maka engkau akan mendapati-Nya dihadapanmu. Jika engkau memohon, mohonlah kepada Alloh, dan jika engkau meminta pertolongan, mintalah pertolongan kepada Alloh. Ketahuilah bahwa seandainya suatu kaum berkumpul untuk memberi suatu manfaat kepadamu, maka mereka tidak dapat memberi manfaat kepadamu kecuali dengan sesuatu yg telah ditetapkan Alloh untukmu. Sebaliknya, jika mereka berkumpul untuk memberi suatu kemudharatan kepadamu, maka mereka tidak dapat memberi kemudharatan kepadamu kecuali dengan sesuatu yg telah Alloh tetapkan atasmu. Pena telah diangkat dan lembaran-lembaran telah kering.’” (HR. Tirmidzi)

  • Sisi kesyirikan kedua dari hipnotis adalah menggunakan mantra-mantra tertentu yang mengantung permohonan kepada jin. Rosululloh Sholallohu ‘alaihi Wassalam bersabda,

إِنَّ الرُقَى وَالتَّمَائِمَ وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ

“Sesungguhnya jampi-jampi, jimat-jimat, dan tiwalah (ilmu pelet) adalah kesyirikan.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah dan al-Hakim)

  • Sisi kesyirikan ketiga dari hipnotis adalah menggunakan jimat seperti keris, batu akik, batu kristel, rajah, dan lain-lain. Rosululloh Sholallohu ‘alaihi Wassalam bersabda,

إِنَّ الرُقَى وَالتَّمَائِمَ وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ

“Sesungguhnya jampi-jampi, jimat-jimat, dan tiwalah (ilmu pelet) adalah kesyirikan.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah dan al-Hakim)

  • Sisi kesyirikan keempat dari hipnotis adalah melakukan ritual-ritual tertentu seperti sesaji, menyembelih ayam hitam dan lain-lain.

  1. Hipnotis mengandung unsur kebid’ahan. Pelaku hipnotis untuk mendapatkan apa yang menjadi tujuannya melakukan peribadahan yang tidak dicontohkan oleh Rosululloh Sholallohu ‘alahi Wassalam, seperti; puasa ngebleng. Puasa ngebleng merupakan salah satu jenis laku tirakat yang dilakukan berdasarkan ajaran kejawen kuno. Tata caranya adalah seorang berada di kamar rumahnya tidak makan, minum, dan tidur minimal selama 24. Siapa saja yang berpuasa ngebleng, maka ibadah puasanya tertolak. Rosululloh Sholallohu ‘alahi Wassalam bersabda,

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan berasal dari kami, maka amalan tersebut tertolak” (HR. Muslim)

  1. Hipnotis menyakiti dan merugikan orang lain secara fisik dan mental. Dengan adanya hipnotis si pelaku dapat membuat orang tidak sadar 100%, menipu, mencuri, mempermainkan dan mempermalukan orang lain, memperalat orang lain dan lain-lain. Barangsiapa yang berbuat dzolim kepada saudaranya berupa kehormatan atau harta, maka hendaknya ia mengembalikannya sebelum tiba hari kiamat, dimana tidak berlaku lagi dinar atau dirham. Bila ia memiliki amal kebaikan (sholih) akan diambil darinya dan akan diberikan kepada saudaranya (orang yang terdzolimi). Namun jika tidak memiliki amal sholih, maka akan diambil keburukan dari saudaranya dan dibebankan kepadanya.” (HR. Bukhori)

Dukung Program Huda Cendekia, Sedekah Santri Penghafal Qur’an

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori
WhatsApp chat

Assalamualaikum,..

Sahabat shalih/shaliha bantu para santri untuk bisa menghafal al-Qur’an yuk, dengan bersedekah di program

Beasiswa untuk Santri Penghafal Al-Qur'an

× How can I help you?