CARILAH KAYA DENGAN MENIKAH

Bagikan :

Ikatan tali pernikahan antara mempelai laki-laki dan perempuan memiliki segudang keutamaan dalam tinjauan agama dan dunia. Keutamaan itu tentunya bisa digapai bagi orang yang telah menempuh bahtera rumah tangga.

Pernikahan merupakan sebuah sarana untuk menahan pandangan dan menjaga kehormatan. Saat seorang melangsungkan akad pernikahan menjadikan dirinya akan terjaga kesucian dan kehormatannya. Bagaimana tidak! Di saat wanita tidak memiliki rasa malu. Disaat kaum hawa mengenakan busana apa adanya. Pernikahan adalah solusi jitu menjaga kehormatan jiwa.

Rosululloh  bersabda: “Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu untuk ba’ah (menikah, hasrat melakukan hubungan biologis dengan lawan jenis), maka hendaknya ia menikah. Barangsiapa yang belum mampu, maka hendaknya ia berpuasa. Sesungguhnya puasa itu adalah peredam syahwat.” (HR. al-Bukhori dan Muslim)

Pernikahan merupakan sarana meraih ketenangan, cinta dan kasih sayang. Karena melalui pernikahan, masing-masing pasangan mendapatkan seorang pendamping yang mengikhlashkan cinta, memberikan kasih sayang murni dan saling berbagai ketenangan dan kebahagian.

Pendamping seperti ini tidak mungkin dapat dibayangkan kecuali pada seorang wanita yang kemudian menjadi istri yang direkatkan melalui ikatan pernikahan, dan seorang lelaki yang kemudian menjadi suami idaman.

Alloh  berfirman:

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan untuk kalian istri-istri dari jenis kalian sendiri, supaya kalian cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antara rasa kasih dan sayang…” (QS. ar-Rum [30]: 21)

Pernikahan merupakan sarana memperoleh anak yang jika dididik dengan baik, maka anak tersebut akan menjadi buah hati yang tersayang yang selama ini diidam-idamkan dalam kehidupannya dan akan menjadi kenangan yang baik setelah kematiannya.

“Jika seseorang meninggal dunia, maka akan terputuslah amalannya kecuali tiga perkara. Yaitu sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak sholih yang mendoakannya.” (HR. Muslim)

Pernikahan merupakan sebab untuk meraih kekayaan dan melenyapkan kemiskinan. Ini merupakan salah satu rahasia pernikahan yang tidak banyak diketahui orang, terlebih mereka yang menghindar dari pernikahan dengan alasan takut miskin.

Banyak kalangan pemuda atau pemudi menunda pernikahan dengan alasan utama seputar masalah financial. Yang sering terucap dari lisan mereka ‘penghasilan belum cukup’ atau ‘saya belum mapan’ atau ‘saya belum siap’. Sebetulnya mereka memiliki penghasilan cukup, sudah bisa ditakar menghidupi seorang istri, jabatan yang dipegang di perusahaanpun strategis, dan karir terus naik. Kekhawatiran demi kekhawatiran terus menghantuinya sehingga ia pun mengulur waktu untuk segera menikah. Padahal janji Alloh itu pasti, Dia akan mencukupi kita jika kita miskin. Karena kita harus yakin bahwa Alloh-lah pemberi rezeki setelah kita melakukan usaha.

Alloh  berfirman:

“Dan nikahilah orang-orang yang sendirian di antara kalian dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahaya kalian yang laki-laki dan hamba sahaya kalian yang wanita. Jika mereka miskin, Alloh akan mengkayakan mereka dengan karunia-Nya. Dan Alloh  Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. an-Nur [24]: 32)

Ibnu Abbas  berkata: “Alloh memerintahkan kepada mereka untuk melangsungkan pernikahan. Diapun memerintahkan hal tersebut kepada orang-orang yang merdeka dan hamba sahaya sekaligus menjanjikan kepada mereka kekayaan dalam pernikahan.”

Abu Bakar  berkata:”Taatilah perintah Alloh kepada kalian untuk menikah, niscaya Dia memenuhi janji-Nya kepada kalian berupa kekayaan. Lalu beliau membaca, “Jika mereka miskin, Alloh akan mengkayakan mereka dengan karunia-Nya.”

Ibnu Mas’ud  berkata:”Carilah kekayaan pada menikah.” (Tafsir Ibnu Katsir 6/51)

Rosululloh  bersabda:

“Ada tiga orang yang pasti ditolong Alloh; orang yang menikah dengan niat menjaga kehormatan diri (‘iffah), hamba mukatab yang ingin membebaskan dirinya dari perbudakan dan dan orang yang berperang di jalan Alloh.” (HR. Ahmad,  at-Tirmidzi, an-Nasa’i dan Ibnu Majah)

Pasti orang akan bertanya, “Masa sih, dengan menikah dapat membuat orang menjadi kaya?” Jawaban yang simpel dan praktis adalah bahwa mayoritas orang yang kaya adalah orang yang telah menikah bukan yang masih bujang. Itu realitas. Dan itu disebabkan karena orang yang masih bujang pada umumnya belum mampu memanage keuangannya dengan baik meskipun ia berpenghasilan lumayan banyak, duitnya tersebut akan habis entah dibelanjakannya ke mana. Berbagai tuntunan gaya hidup muda masa kini, kian membuat umumnya para pemuda menjadi sangat ceroboh dalam penggunaan uang berbeda halnya dengan orang-orang yang telah menikah.

 

Ust. Abu Handzolah Arifin, S.H.I.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori
WhatsApp chat

Assalamualaikum,..

Sahabat shalih/shaliha bantu para santri untuk bisa menghafal al-Qur’an yuk, dengan bersedekah di program

Beasiswa untuk Santri Penghafal Al-Qur'an

× How can I help you?