Puasa 6 hari pada Bulan Syawwal
Dari Abu Ayyub Al-Anshory bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّال. كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
“Barangsiapa berpuasa Ramadhan, kemudian melanjutkan dengan berpuasa enam hari pada bulan Syawal, maka seperti ia berpuasa sepanjang tahun.” (HR. Muslim)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
صِيَامُ شَهْرِ رَمَضَانَ بعَشْرةِ أَشْهُرٍ، وَصِيَامُ سِتَّةِ أَيَّامٍ بَعْدَهُ بِشَهْرين، فَذَلِكَ صِيَامُ السَّنَةِ
“Puasa pada bulan Ramadhan seperti berpuasa sepuluh bulan, dan puasa enam hari setelahnya seperti berpuasa selama dua bulan, maka yang demikian itu (jika dilakukan) seperti puasa setahun.” (Hadits shahih Riwayat Ahmad)
Catatan:
- Puasa Syawal tidak boleh dilakukan pada hari yang dilarang berpuasa di dalamnya, yakni pada hari Idul Fitri.
- Puasa tersebut tidak disyaratkan harus berurutan, sebagaimana kemutlakan hadits –hadits di atas, akan tetapi lebih utama bersegera dalam kebaikan.
- Jika ada kewajiban mengqodo’ puasa Ramadhan maka dianjurkan mendahulukan qodo’ baru kemudian berpuasa Syawal 6 hari sebagaimana hadits dari Abu Ayyub Al-Anshori di atas.
Wakaf Sejuta Al-Quran Untuk Santri, Raih Pahala Jariyah Tanpa Henti