hudacendekia.or.id | Sifat amanah merupakan sifat yang disepakati kebaikannya oleh semua orang bahkan di luar agama Islam sekalipun. Akan tetapi bukan berarti sifat ini dengan sendirinya melekat pada diri manusia, hak ini dikarenakan manusia memiliki sisi buruk yang menjadi lawan dari sifat amanah yaitu Khianat. lantas, Bagaimana sebenarnya Amanah dalam Islam itu? Seperti ini penjelasannya:
Amanah merupakan salah satu cabang dari akhlak untuk mencintai kebenaran dan itsar (altruis). Sifat amanah adalah lawan dari khianat.
Amanah dari sisi kejiwaan merupakan sifat yang melekat dalam diri, mencegah seseorang melakukan sesuatuyang bukan haknya. Walaupun kondisi permusuhan telah disimpan untuknya, dan menghantarkan apa yang menjadi kewajiban atau haknya pada hak orang lain. Walaupun dia mampu menghancurkannya tanpa harus berhadapan dengan kehinaan di depan manusia.
Amanah tidaklah berbatas pada sikap menjaga diri dari harta, tapi menjaga diri dari semua yang bukan hak manusia. Hal tersebut dalam kategori amanah atau dampak darinya.
Menjaga diri dari permusuhan harga diri merupakan bagian dari amanah, dan menjaga diri dari permusuhan hak-hak keilmuan termasuk bagian amanah. Dan menjaga diri dari kecurangan, mengurangi takaran dan timbangan termasuk amanah. Menunaikan hak nasehat kepada setiap muslim termasuk amanah.
Menunaikan amar ma’ruf dan nahi mungkar termasuk amanah. Budak menunaikan hak tuannya termasuk amanah, seperti ibadah yang wajib dan ketaatan, serta hamba menahan diri dari apa yang diharamkan Alloh termasuk amanah.
Termasuk amanah adalah memberikan hak kepada setiap permiliknya. Keadilan teramsuk amanah sedangkan kecurangan dan kezhaliman termasuk khianat. Begitulah banyak sekali tempat sifat amanah dan amat luas cakupannya.
Amanah mencakup beberapa unsur berikut:
Pertama, orang yang amanah (al-amin) akan menjaga diri dari sesuatu yang bukan haknya.
Kedua, orang yang amanah akan melaksanakan kewajibannya atas hak orang lain.
Ketiga, orang yang amanah akan menjaga kepercayaan orang lain tanpa menyepelekan dan melalaikannya.
Perintah Amanah Dalam Al-Qur’an
Alloh Subhanahuwata’ala berfirman:
(58)….إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا
“Sesungguhnya Alloh menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya.” (QS. An-Nisa: 58)
Dalam QS. Al-Anfal ayat 27 Alloh Ta’ala juga berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَخُونُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ
Artinya: “Hai orang-orang beriman, janganlah kamu, menghkhianati Alloh dan Rasul dan juga jaganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.” (QS. Al-AnfaL 27)
As-Sa’di Rahimahulloh berkata, Amanah yaitu semua yang diamanahkan kepada manusia dan diperintahkan untuk dikerjakan. Maka Alloh memerintahkan hamba-Nya menunaikannya secara sempurna dengan tanpa terkurangi.
Yang tercakup dalam kategori amanah adalah amanah kekuasaan, amanah harta, amanah rahasia, dan perintah-perintah yang tidak diketahui kecuali oleh Alloh.
para Ulama Fikih menyerbutkan siapa yang diberi amanah wajib menyimpannya ditempat yang layak. Mereka mengatakan bahwa amanah itu tidak mungkin dilaksanakan kecuali dengan menjaganya, sehingga menjaganya hukumnya wajib.
Baca juga: Manfaat Sedekah Dalam Islam
Sumber: Buku Syakh Khumais As-Sa’id dengan Judul Terjemahan “Beginilah Rasululloh Sholallohu’alaihi wa sallam mengajari Kami”. Penerijemah, Ust. Ali Fauzan, Lc. (Darus Sunnah).